Berita

Dua Pelaku Pencurian di Perumahan Antam Kolaka Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM – Dua orang pemuda inisial SSP (21) dan RAR (19) berhasil diamankan Tim Patroli PT. KCI PT Antam Tbk Pomalaa usai diduga melakukan pencurian di Kompleks perumahan PT. Antam UBPN Kolaka, Jumat 11 Juli 2025.

Keduanya berhasil diamankan sekitar pukul 03.00.WITA saat keduanya berada di wilayah pemukiman.

Kasi Humas Polres Kolaka, IPTU Dwi Arif, mengatakan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis oknum pencuri rumah kosong.

Modus operandi yang dijalankan kedua pelaku dengan mengincar sejumlah rumah yang sedang ditinggalkan pemiliknya.

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku memiliki senjata tajam jenis celurit. Alat tersebut diduga akan digunakan saat melakukan aksi pencurian dan sebagai alat intimidasi apabila ketahuan oleh warga.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 4 buah ban lengkap dengan pelek mobil, 4 unit kipas angin AC berikut indoor unit, 1 unit impak pembuka ban, 1 unit mesin las, dan 1 unit bor gurinda.

Dwi Arif menambahkan motif terduga pelaku melakukan pencurian ialah untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

“Untuk dijual guna memenuhi kebutuhannya,” kata Dwi Arif, Sabtu 12 Juli 2025.

Saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Pomalaa untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Amin)*

Back to top button