KENDARIKINI.COM – Kecelakaan kerja kembali terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang pemuda berinisial RD (23), warga Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi saat korban sedang memperbaiki aliran listrik AC di atas plafon (palpon) sebuah workshop di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban awalnya melakukan perbaikan instalasi listrik, namun sekitar 30 menit kemudian ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
“Awalnya korban sementara memperbaiki aliran listrik AC di atas palpon workshop. Selang kurang lebih 30 menit, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik,” ujar Iptu Dwi Arif.
Usai ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Pomalaa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa korban meninggal saat memasang kabel WiFi di wilayah Pomalaa. Namun berdasarkan keterangan resmi kepolisian, korban diketahui sedang melakukan perbaikan instalasi listrik AC di lokasi workshop saat kejadian berlangsung.
Peristiwa ini menambah daftar kecelakaan kerja akibat sengatan listrik di wilayah Kolaka. Warga setempat menyebut korban diduga tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja saat berada di ketinggian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang melakukan pekerjaan berisiko tinggi, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik, agar selalu memperhatikan standar keselamatan kerja guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.*










