Minggu, Juli 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Kendari Tangkap Oknum Guru Mengaji Diduga Cabuli Anak

KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap seorang pria berinisial MA (49) di Kota Kendari, Minggu 26 Juli 2026.

Terduga pelaku ditangkap tim URC Buser77 pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Penangkapan dilakukan atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Penangkapan berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Polisi mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Poasia setelah menerima laporan resmi keluarga korban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku telah mengakui perbuatan tidak senonoh tersebut,” tambahnya.

Aksi pencabulan tersebut diduga telah berlangsung sebanyak tiga kali di lokasi berbeda.

“Pelaku diduga membujuk korban dengan memberikan sejumlah uang agar bersedia menuruti kemauannya,” tuturnya.

Saat ini pelaku telah berada di Mapolresta Kendari guna menjalani proses hukum lanjutan.

“Pelaku terancam dijerat pasal terkait tindak pidana pencabulan anak dalam Undang-Undang KUHP,” tutupnya.

Pihak kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -