Minggu, Juli 26, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

HIPPMAKOT Soroti Dugaan Izin Bermasalah Proyek Alexandria Hills Kendari

KENDARIKINI.COM – HIPPMAKOT Kendari menyoroti dugaan pelanggaran perizinan pada proyek perumahan subsidi Alexandria Hills di Kecamatan Puuwatu, Minggu (26/7/2026).

Aktivitas pembukaan lahan atau land clearing diduga berlangsung sebelum seluruh izin dasar pembangunan dipenuhi pengembang.

Hasil penelusuran awal menyebut proyek masih berproses mengurus legalitas yang menjadi syarat pembangunan perumahan.

Perizinan tersebut meliputi KKPR/KRK, Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Ketua Umum HIPPMAKOT Kendari, Muhammad Dzuljalli Wal Ikhram, menyebut aktivitas proyek patut diduga melanggar aturan.

Menurutnya, informasi yang diperoleh menyebut Alexandria Hills masih dalam tahap pengurusan KRK.

“Artinya, aktivitas yang berjalan saat ini patut diduga ilegal. Tidak boleh ada aktivitas sebelum izin dasar terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan seluruh persyaratan, termasuk izin lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL, wajib diselesaikan sebelum pekerjaan dimulai.

Namun, aktivitas land clearing disebut tetap berlangsung sehingga memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pemerintah.

HIPPMAKOT meminta DLHK, DPMPTSP, dan Bidang Tata Ruang PUPR Kota Kendari segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Ikhram juga mendesak penghentian sementara aktivitas apabila ditemukan pelanggaran administrasi maupun lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang Alexandria Hills maupun instansi terkait mengenai perizinan proyek tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -