KENDARIKINI.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Konawe mengkritik rencana retribusi parkir di kawasan Pusat Jajanan Rakyat (PJR).
Rencana tersebut sebelumnya disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Konawe, Febri Malaka, dalam rapat KUA-PPAS DPRD Konawe.
Sekretaris HIPMI Konawe, Adhi Yaksa Pratama, meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan agar tidak membebani masyarakat.
Menurutnya, retribusi parkir berpotensi mengurangi aktivitas ekonomi dan memengaruhi perputaran uang di kawasan PJR.
Adhi menilai pemerintah sebaiknya tidak mengambil langkah instan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menyoroti potensi penerimaan retribusi yang dinilai belum signifikan berdasarkan Perda Nomor 3 Tahun 2023.
Menurutnya, pengelolaan parkir secara manual juga berisiko menimbulkan kebocoran pendapatan daerah.
HIPMI mendorong Pemkab Konawe mengoptimalkan sumber PAD dari sektor industri dan perusahaan besar.
Usulan lainnya ialah pembangunan terminal barang untuk memperkuat sektor logistik sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.
Adhi juga meminta pemerintah mengevaluasi realisasi PAD sebelum menerapkan kebijakan retribusi baru kepada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kendarikini.com masih menunggu tanggapan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Konawe terkait masukan HIPMI tersebut.*










