Begini Kronologi Penikaman Anggota Polri di Buton

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya diberitakan soal anggota Polri Aipda Fajar Iwu (40) yang menjabat Kanit Provos Polsek Ambuau Indah Polres Buton ditikam orang tak di kenal (OTK) pada Senin 13 April 2025.
Terkait hal tersebut, Kasi Humas Polres Buton AKP Suwoto juga membenarkan peristiwa tersebut.
“Tindak Pidana penusukan anggota Polri terjadi di Desa Karya Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton pada hari Senin tanggal 13 April 2025 Pukul 01.50 WITA,” katanya.
“Ditikam otk yang mengakibatkan luka sobek pada lengan kanan dan perut atas sebelah kanan,” tambahnya.
Lanjutnya pihaknya membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
“Awalnya setelah korban bersama personel lainnya mendapat informasi adanya kejadian penikaman di desa ambuau togo lasalimu selatan yang diduga pelakunya adalah warga desa karya jaya kecamatan siotapina dan adanya informasi terjadinya ketegangan antara dua desa anggota Polsek Ambua, dan Polsek sampuabalo, segera menuju perbatasan dua desa selanjutnya mengecek rumah orang tua terduga pelaku di desa karya jaya saat anggota sedang duduk-duduk di teras balkon rumah orang tua terduga pelaku penikaman,” bebernya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa saat itu korban tiba-tiba diserang OTK.
“Kemudian tiba-tiba satu orang OTK Naik tangga langsung menerobos tempat anggota sedang duduk sambil mengayunkan pisau/badik kira-kira panjang 30 cm dan mengenai salah satu anggota yakni Aipda Fajar Iwu pada lengan kanan dan perut kanan atas selanjutnya melarikan diri dengan melompat dari atas balkon,” pungkasnya.*