Polisi Kejar OTK yang Serang Rumah Petani di Koltim

KENDARIKINI.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Timur (Koltim) telah mengantongi identitas pria yang diduga melakukan perusakan rumah petani bernama Massing (44) di Desa Lambo Tua, Kecamatan Mowewe, Kabupaten Koltim, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (22/4/2025), malam.

Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Harry Prima, mengatakan terduga pelaku berinisial YY. Saat ini, YY dalam pengejaran dan pencarian polisi.

“Identitasnya sudah kami kantongi, Kami masih lakukan pengejaran,” ujarnya, Kamis (24/4).

Kata Harry, Unit Reskrim Polres Koltim telah berkoordinasi dengan Polsek Mowewe dan mendatangi kediaman terduga pelaku. Hanya saja, YY tak ada di rumah dan diduga telah melarikan diri menuju salah satu lokasi tambang yang ada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

“Diperkirakan saudara YY yang diduga sebagai pelaku perusakan disertai pengancaman sudah melarikan diri di sana,” tambahnya.

Harry berharap, keluarga terduga pelaku bisa membantu kepolisian agar berkoordinasi dengan YY dan bersikap koperatif, serta menyerahkan diri ke kantor polisi.

Katanya, setiap orang yang mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Koltim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk perusakan yang terjadi di Desa Lambo Tua.

Kasat Reskrim Polres Koltim juga menjelaskan terkait dugaan tindak pidana perusakan dan pengancaman yang dilaporkan petani bernama Massing. Ada dua laporan yang masuk di polisi.

Laporan pertama, kata Harry, dugaan perusakan yang terjadi telah ditindaklanjuti, serta dibahas secara kekeluargaan dengan melibatkan kepolisian, Pemkab Koltim, tokoh adat, agama, pemuda, dan unsur-unsur terkait lainnya. Namun, hingga kini belum kepastian lebih lanjut dari pertemuan itu.

“Saat itu, pertemuan dilakukan hingga 13 kali dan situasi telah kondusif, tapi kasusnya masih berproses,” paparnya.

Di tengah kasus sedang berproses, insiden serupa, yakni teror dan perusakan kembali terjadi di rumah keluarga Massing. Istri Massing, Muna Rahmati yang saat itu berada dalam rumah bersama anak-anaknya sangat ketakutan dan hanya bisa menangis.

Laporan kedua, lanjut Harry, dimasukan oleh istri Massing, Muna Rahmati di Polsek Mowewe pada Selasa (24/4/2025). Peristiwa yang dilaporkan masih sama, yakni teror dan perusakan.

Saat kejadian, Muna Rahmati berada dalam rumah bersama anak-anaknya. Tidak ada suaminya, sehingga sekeluarga sangat ketakutan dan hanya bisa menangis meminta bantuan.

“Malam itu kami sudah dapat informasinya, anggota langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan situasi di sana ssat itu juga,” ucapnya.

Lebih lanjut Harry menegaskan, ia mengajak seluruh masyarakat khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Koltim agar tidak mempercayai isu-isu miring yang beredar di media sosial. Harapannya, semuanya bisa bersinergi, menjaga agar situasi tetap kondusif, dan tidak membuat gerakan tambahan yang mengganggu kenyamanan orang lain.

“Pada dasarnya, kami akan selalu bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat, termasuk yang terjadi di Desa Lambo Tua ini,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait