KENDARIKINI.COM – Rektor Institut Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua (IHTP), Filep Wamafma, menegaskan Otonomi Khusus Papua bukan sekadar kebijakan anggaran.
Hal itu disampaikan saat kuliah umum bertema Otonomi Khusus Papua dalam Perspektif Geopolitik Internasional di Kampus I IHTP Manokwari.
Menurut Filep, Otsus merupakan komitmen pemerintah pusat membangun Papua melalui pendekatan yang memperhatikan kondisi dan karakteristik daerah.
Ia menilai Otsus juga menjadi instrumen politik untuk melindungi hak Orang Asli Papua serta memperkuat hubungan Papua dengan pemerintah pusat.
Filep menyebut berbagai jabatan strategis kini memberi ruang lebih besar bagi Orang Asli Papua, termasuk kursi afirmasi di lembaga legislatif.
Ia juga menekankan perlindungan hak ulayat menjadi ukuran penting keberhasilan pelaksanaan Otonomi Khusus Papua.
“Di Papua tidak ada tanah kosong karena semuanya memiliki pemilik adat,” ujar Filep.
Menurutnya, Otsus akan kehilangan arah apabila gagal melindungi hak Orang Asli Papua dan masyarakat adat.
Meski demikian, Papua perlu mempersiapkan kemandirian ekonomi dengan mengoptimalkan sumber daya alam dan energi yang dimiliki.
Sementara itu, Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, mengajak mahasiswa memahami Otsus dalam perspektif geopolitik internasional.
Teguh juga menekankan pentingnya media siber menyajikan informasi akurat untuk menangkal hoaks yang berpotensi memecah persatuan.
Kuliah umum dihadiri sekitar 50 mahasiswa dari IHTP, Universitas Caritas Indonesia, dan Universitas Papua.*










