Berkomentar Tak Pantas di Medsos Soal Insiden Penikaman Anggota Polri di Buton, Polisi Amankan Pemilik Akun

KENDARIKINI.COM – Polres Buton mengamankan pemilik akun media sosial Facebook, YD usai berkomentar tak pantas soal insiden penikaman anggota Polri oleh orang tak dikenal (OTK).
Diketahui saat itu Aipda Anumerta Fajar Iwu sementara melaksanakan tugas bersama personel Polri lainnya.
KBO Sat Intelkam Polres Baubau Ipda Jamaluddin membenarkan hal tersebut.
“Ia kami dari Polres Baubau mendapat informasi dari masyarakat dan kami koordinasi dengan anggota humas Polres Buton bahwa akun atas nama Yudin Pen/ lilis fatmawati tersebut sempat viral di sosmed karna komentar mirisnya terhadap Polri dan Almarhum,” jelasnya
Lanjutnya berdasarkan laporan dan bukti yang ada kami langsung menuju kediaman yang bersangkutan untuk diamankan dan dimintai keterangan.
“Saat ini YD telah diamankan di Mapolres Baubau untuk dilakukan verifikasi terkait komentar mirisnya di akun social media facebook miliknya,” ungkapnya
Lanjutnya setelah viral di media social terkait komentar miris terhadap salah satu anggota Polri Polres Buton atas nama almarhum Aipda Anumerta Fajar Iwu akhirnya pemilik akun Yudin Peng berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Baubau dan Polres Buton di kediamannya kelurahan Tampuna, kecamatan Bungi Kota Baubau Sulawesi Tenggara pada Selasa malam 15 April 2025 pukul 21.00 WITA.
“YD mengaku bahwa terkait postingan komentar miris di akun facebook miliknya tersebut adalah ulah hacker,” tuturnya.
YD juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
“Kepada Polri dan keluarga korban atas beredarnya postingan di fecebook dengan nama akun lilis fatmawati terkait meninggalnya anggota Polsek Ambuau Indah bahwa komentar yang diposting di facebook bukan saya melainkan akun facebook saya telah di hack oleh orang lain,” jelasnya.*