Motif Ekonomi Jadi Penyebab Mahasiswa di Muna Tergiur Jadi Pengedar Sabu

KENDARIKINI.COM – Pelaku inisial LOH (28) melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Kabupaten Muna disebabkan latar belakang ekonomi.

Hal ini dikemukakan Kasi Humas Polres Muna IPDA Baharuddin saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.

“(Pelaku) mencari kentungan besar,” katanya, Selasa 15 Juli 2025.

Lanjut, kata dia, pelaku melakukan transaksi narkotika sebanyak 5 (lima) kali terhitung sejak tahun 2024 lalu.

“Sudah sering. Tersangka kerja dari tahun 2024 dan kegiatannya itu sudah ke 5 kali,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, narkotika tersebut Ia peroleh dari seseorang bernama Bos Pinang yang saat ini masih dalam tahap pengembangan.

“Jadi hasil introgasi saya dengan tersangka, itu Bos Pinang tidak jelas kalau dari Rutan Raha,” bebernya.

Untuk diketahui, pelaku berhasil diamankan Tim Lidik Satresnarkoba Polres Muna setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku kerap diduga melakukan transaksi narkoba.

Adapun total barang bukti keseluruhan yang berhasil diamankan sebesar 19,55 gram. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Muna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait