KENDARIKINI.COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memimpin langsung penyerahan sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolresta Kendari, Rabu (18/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sultra menyerahkan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya masing-masing, yakni Yamaha Jupiter atas nama Muhammad Ijab dan Yamaha Mio M3 125 atas nama Sudarman.
Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Polresta Kendari dengan membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.
“Apabila ada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan-kendaraan tersebut, silakan hubungi Satreskrim Polresta Kendari dengan menunjukkan STNK dan BPKB. Kami pastikan akan segera menyerahkan kepada yang berhak secara gratis,” tegasnya saat konferensi pers.
Sebelumnya, Polresta Kendari berhasil mengungkap 73 kasus curanmor dengan total 74 unit sepeda motor diamankan dari berbagai lokasi. Rinciannya, 34 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kota Kendari, 20 TKP di Kabupaten Konawe, dan 20 TKP di Konawe Selatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F. Sementara itu, beberapa terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kapolda Sultra menegaskan komitmen Polda Sultra dan jajaran dalam memberantas tindak pidana curanmor serta mengembalikan barang bukti kepada masyarakat yang berhak.*










