Berita

Sembilan Bulan Bergulir Kasus Pencurian Ribuan Obat Fentanyl di Dua Rumah Sakit, Polresta Kendari Belum Tangkap Pelaku

KENDARIKINI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap perkembangan terbaru kasus dugaan pencurian obat Fentanyl, salah satu jenis narkotika, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Williwanto Malau, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap pelaku pencurian tersebut.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku. Dari hasil penelusuran sementara melalui rekaman CCTV, sejumlah karyawan dan staf rumah sakit belum mengenali wajah terduga pelaku,” ujar AKP Malau saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Selasa, 6 Januari 2026.

Saat ditanya mengenai jumlah kamera CCTV yang telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan, AKP Malau mengaku belum dapat memberikan keterangan secara rinci.

“Saya cek dulu karena kasus ini bukan ditangani di masa saya. Intinya kami tetap berupaya maksimal untuk mengidentifikasi pelaku,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 2.270 paket obat narkotika jenis Fentanyl dilaporkan hilang dari ruang gudang RSUD Bahteramas Kendari. Kasus ini sempat ditangani oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari sebelumnya, AKP Nirwan Fakaubun.

Saat itu, AKP Nirwan menyebut penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

“Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Nirwan pada Kamis (10/4/2025).

Diketahui, Fentanyl merupakan opioid sintetis yang sangat kuat dan digunakan sebagai obat penghilang nyeri serta anestesi dalam tindakan medis tertentu. Hilangnya ribuan paket obat tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah dan berdampak pada pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Kasus ini terjadi di Dua Rumah Sakit, di RSUD Bahteramas sebanyak 2.270 Ampul Fentanyl dan di RSUD Kendari sebanyak 490 Ampul Fentanyl. Potensi kerugian negara dalam hilangnya obat ini mencapai Rp89 Juta. Kasus ini mulai bergulir sejak awal April 2025 di Polresta Kendari. Dan kini telah memasuki bulan ke sembilan, namun hingga kini pelaku atapun tersangka belum ditangkap.(Faldi)*

Back to top button