Kemudikan Mobil dalam Kondisi Mabuk, Pengemudi Wuling di Muna Meninggal Dunia di TKP

KENDARIKINI.COM – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Minggu 16 November 2025 sekitar pukul 00.08 WITA di Jalan Poros Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna.
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Wuling Confero bernomor polisi DT 1080 R berwarna hitam dengan pelat merah.
Mobil itu dikemudikan oleh La Halimin yang diketahui Ketua Umum BPC HIPMI Muna Barat bergerak dari arah barat menuju Kota Raha dengan kecepatan tinggi.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Muna, IPDA Andi Sri Yusuf mengatakan pengemudi dan dua penumpangnya, yakni La Jana dan Martono, berada dalam kondisi mabuk saat perjalanan.
“Saudara La Halimin, dengan penumpang saudara La Jana dan saudara Martono bergerak dari arah Barat ke Timur menuju kota Raha dalam keadaan mabuk dengan kecepatan tinggi,” kata Andi saat dikonfirmasi Jurnalis Kendarikini.com melalui pesan WhatsApp.
Saat melaju di jalan lurus, kendaraan mendadak oleng dan pengemudi kehilangan kendali. Mobil kemudian keluar jalur ke bahu kiri jalan dan menabrak pagar rumah warga, sebelum akhirnya terguling dan terbalik.
“Pada saat jalan lurus mobil oleng sehingga kehilangan kendali sehingga kebahu jalan bagian kiri kemudian menabrak pagar rumah warga sehingga terguling dan terbalik,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi La Halimin dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara dua penumpang lainnya, La Jana dan Martono, mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Pihak kepolisian segera melakukan evakuasi dilokasi kecelakaan serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menghindari berkendara dalam kondisi tidak layak.(Amin)*













