Kelurahan Watundehoa Kembali Dapat Penyaluran Dana PPM dari PT MCM, Lurah: Kami Pergunakan untuk Bangun Rumah Ibadah
KENDARIKINI.COM – Salah satu perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya kecamatan Puriala kabupaten Konawe kembali menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat lingkar tambang dengan menyalurkan dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahap Dua ke Kelurahan Watundehoa.
PT Modern Cahaya Makmur (MCM) yang beroperasi di Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe kembali menyalurkan dana PPM, Selasa 18 Januari 2025.
KTT PT MCM, Scalping mengatakan penyaluran yang dilaksanakan merupakan bentuk komitmen PT MCM terhadap kewajiban perusahaan kepada masyarakat.
“Ini bentuk komitmen perusahaan dalam hal ini PT MCM dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat lingkar tambang,” katanya usai menyalurkan dana PPM.
Pihaknya menuturkan, salah satu kewajiban perusahaan kepada masyarakat lingkar tambang berdasarkan UU Minerba adalah Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Ini perintah undang-undang, sehingga hari ini kami hadir di tengah-tengah masyarakat untuk melaksanakan kewajiban itu,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya juga menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya juga telah beberapa kali menyalurkan PPM dan CSR terhadap masyarakat lingkar tambang.
“Jadi program pemberdayaan masyarakat ini juga berdasarkan usulan dari masyarakat, kita menampung aspirasi masyarakat, masyarakat butuh program apa, itu yang kita jawab dengan menyalurkan dana PPM sesuai kebutuhan masyarakat,” bebernya.
Pihaknya juga menyampaikan berdasarkan usulan masyarakat, ada 4 (empat) program PPM yang masyarakat usulkan.
“Kemarin sesuai usulan masyarakat lingkar tambang, mereka meminta program pemberdayaan masyarakat berupa bantuan sarana infrastruktur ibadah, penerangan lampu jalan, jalan usaha tani dan pemberian insentif guru ngaji, dan hal ini juga bersesuaian dengan program desa, sebagai wujud sinergi kita dengan pemerintah desa,” ungkapnya.
Ia juga menuturkan bahwa penyaluran dana PPM bertujuan untuk terwujudnya kemandirian masyarakat lingkar tambang.
“Sasaran utama PPM agar dpt meningkatkan akuntabilitas kinerja dan terwujudnya kemandirian masyarakat,” katanya.
“Dana yang disalurkan akan dimanfaatkan untuk pembelian bahan-bahan yanh di butuhkan dan laporan pertanggungjawabannya akan laporkan ke pihak PT MCM,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa pihaknya membagi 3 (Tiga) tahap penyaluran dana PPM untuk tahun 2025.
“Jadi kemarin baru keluar RKAB, dan sekarang kami mau beraktivitas, sebelum aktivitas di tahun 2025 kita sosialisasi ke masyarakat lingkar tambang dan tadi kita juga salurkan dana PPM,” tuturnya.
Pihaknya juga berkomitmen memberdayakan masyarakat lingkar tambang.
“Kami juga berkomitmen dalam hal pemberdayaan masyarakat lingkar tambang dengan mempekerjakan 70 Persen masyarakat lokal,” pungkasnya.
Sementara itu Lurah Watundehoa, Asmara mengapreasiasi pihak PT MCM yang telah menyalurkan dana PPM dan menjawab keinginan masyarakat lingkar tambang.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih atas dana PPM nya sehingga kami bisa melanjutkan pembangunan rumah ibadah,” katanya.
Pihaknya juga berterimakasih kepada PT MCM karena telah memberdayakan masyarakat lingkar tambang.
“Kami juga berterima kasih karena PT MCM sudah banyak melibatkan dan merekrut masyarakat menjadi karyawan perusahaan,” pungkasnya.
Untuk diketahui selain kelurahan Watundohoa, PT MCM juga menyalurkan dana PPM ke Desa Wonua Morome dan Desa Sonai.*