Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan hingga Sebabkan Banjir, Pihak Berwenang Diminta Tindaki PT TIM di Kabaena

KENDARIKINI.COM – Aktivitas PT Timah Investasi Mineral (TIM) di Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana kembali menuai sorotan.
Pasalnya aktivitas PT TIM diduga menyebabkan pencemaran lingkungan, bahkan menyebabkan banjir bandang disertai lumpur kemerah-merahan ke rumah warga sekitar Desa Baliara.
Hal tersebut disuarakan sekelompok mahasiswa dan pemuda menggelar aksi protes di depan kantor Pusat PT TIM dan Mabes Polri, diketahui mereka dari berbagai lembaga yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Pemerhati Lingkungan Hidup (GAPLH), salah satu tuntutan mereka yang terpampang di spanduk adalah “Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. TIM”.
Fajrin selaku koordinator lapangan menegaskan agar PT TIM segera bertanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak banjir.
“Pada akhir bulan Januari yang lalu Masyarakat kabaena Barat, Bombana Sultra dilanda banjir bandang yang berlumpur, kami duga bahwa aktivitas pertambangan PT TIM yang kurang memperhatikan lingkungan turut memperparah situasi, dikarenakan IUP PT TIM berdekatan dengan desa. Akibat dari bencana tersebut, puluhan rumah warga dan fasilitas umum seperti sekolah dan kantor desa terendam banjir, oleh karena itu kami mendesak PT TIM untuk segera bertanggung jawab kepada masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Sambungnya selain penyebab terjadinya banjir bandang, PT TIM diduga mencemari air laut yg berpotensi merusak ekosistem laut.
“Pembuangan limbah ke laut tentu berpotensi mencemari air laut, selain merusak ekosistem yang memberikan dampak negative terhadapat baku mutu air laut, juga memberikan dampak besar terhadap pencaharian Masyarakat desa baliara,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta PT TIM untuk bertanggung jawab terhadap hal tersebut.
“Kami juga minta pihak berwenang dalam hal ini Kementerian ESDM, Gakkum KLHK dan Mabes POLRI untuk mengambil tindakan tegas terhadap PT TIM,” tegasnya.
Sementara itu sebelumnya KTT PT TIM, Tatang yang dimintai tanggapannya belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*