KENDARIKINI.COM – Seorang warga Kota Baubau berinisial WK mengeluhkan lambannya penanganan kasus dugaan ancaman pembunuhan yang dilaporkannya ke Polres Baubau.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Langkariri, Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoaro, pada 23 Oktober 2025.
Menurut WK, saat itu ia bersama keluarga sedang berada di depan rumah ketika belasan orang datang membawa senjata tajam.
Kelompok tersebut disebut membawa samurai dan busur sambil mencari seseorang berinisial LN, ayah WK.
Dalam insiden itu, salah seorang diduga mengancam akan membunuh ayah korban.
Merasa keselamatan keluarganya terancam, WK dan ibunya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Baubau.
Laporan diterima pada hari yang sama, sementara Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) diterbitkan 24 Oktober 2025.
Namun hingga Juni 2026, korban mengaku belum menerima perkembangan terbaru terkait penanganan kasus tersebut.
“Kami sudah beberapa kali menanyakan perkembangan, tetapi belum ada kejelasan,” ujar WK.
Korban menilai penanganan perkara berjalan lambat meski bukti dan keterangan telah disampaikan kepada penyidik.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Gayuh Pambudhi Utomo meminta konfirmasi dilakukan melalui Kasi Humas Polres Baubau.
Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Rino Asnan, membenarkan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam lidik,” kata Iptu Rino saat dikonfirmasi.
Ia juga membenarkan status penyelidikan masih berlangsung sejak laporan dibuat pada 2025.
Menurutnya, informasi lebih rinci dapat diperoleh langsung melalui Satreskrim Polres Baubau karena pejabat penanganan sebelumnya telah berganti.*










