KENDARIKINI.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memberikan pembekalan kepada peserta PPPJ Angkatan 83 Gelombang I Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan PPPJ merupakan gerbang pengabdian sekaligus proses transformasi calon jaksa.
Menurutnya, perubahan tanggung jawab harus diikuti perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja.
Ia meminta peserta memanfaatkan pendidikan sebagai bekal menjalankan amanah negara dan masyarakat.
Jaksa Agung menjelaskan tugas jaksa tidak hanya sebagai penuntut umum dalam persidangan.
Jaksa juga berperan sebagai penyidik korupsi, pelaksana intelijen hukum, pengacara negara, dan pemulih aset.
Karena itu, calon jaksa harus memiliki integritas, profesionalisme, kemampuan adaptasi, serta hati nurani.
Menurut Burhanuddin, integritas menjadi benteng utama menghadapi berbagai tantangan dan intervensi penegakan hukum.
Ia menyebut kepercayaan publik terhadap Kejaksaan lahir dari keberanian dan integritas institusi.
Selain itu, nilai adaptif diperlukan agar jaksa mampu menyesuaikan diri di setiap daerah penugasan.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya jiwa korsa dan soliditas untuk memperkuat institusi.
Namun, ia mengingatkan jiwa korsa tidak boleh digunakan melindungi pelanggaran yang dilakukan rekan kerja.
Dalam penegakan hukum, hati nurani harus tetap menjadi landasan demi menghadirkan keadilan yang manusiawi.
Memasuki era digital, jaksa juga diminta bijak menggunakan media sosial dan menjaga gaya hidup sederhana.
Burhanuddin menegaskan kecerdasan harus berjalan beriringan dengan adab dan etika profesi.
Di akhir pembekalan, ia meminta seluruh calon jaksa siap mengabdi dengan penuh tanggung jawab di mana pun bertugas.*










