Berita

Lanud Halu Oleo Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Beri Pelayanan Terbaik Soal Transportasi

KENDARIKINI.COM – Kapen Lanud Halu Oleo, Lettu Sus M Yusuf menyampaikan permohonan maaf terkait pelayanan transportasi di bandara Halu Oleo yang kurang baik.

“Terkait dengan pelayanan taksi online atau transportasi bandara itu, kami dari Lanud memohon maaf, karena pelayanan belum bisa memuaskan masyarakat, kedepannya kamk akan perbaiki, dan kami akan kerjasama dengan pihak transportasi, agar bisa mempermudah masyarakat,” jelasnya via sambungan telepon whats app, Senin 19 Januari 2026.

“Intinya saya minta maaf terhadap masyarakat, perjalanan masyarakat dari bandara ke kota,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa pihaknya menuturkan bahwa pihak taksi online tetapi pihak mereka yang keluar.

“Mereka yang keluar, katanya nda sesuai standar, terkendala di biaya penjemputan, Lanud Open, bisa bekerjasama dengan siapapun,” ungkapnya.

Pihaknya juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

Sebelumnya diberitakan video keluhan pengunjung Bandara Halu Oleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, seorang penumpang mengeluhkan tidak dapat mengakses layanan transportasi online Grab setibanya di Bandara Halu Oleo.

Video berdurasi 41 detik yang diunggah akun TikTok @milop.dessert mendapatkan 4.184 Like, 413 Komentar dan 417 kali dibagikan. Dalam video tersebut juga memperlihatkan seorang perempuan mengaku kesulitan mendapatkan transportasi menuju hotel di Kota Kendari. Ia menyebutkan tarif transportasi yang harus dibayarkan cukup mahal karena tidak tersedianya layanan taksi online atau Grab di area bandara.

“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut dalam video.

Menanggapi keluhan itu, Humas Bandara Halu Oleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan berada di bawah kewenangan pihak bandara.

“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental dan Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah saat dikonfirmasi jurnalis Kendarikini.com, Sabtu, 17 Januari 2026.*

Back to top button