KENDARIKINI.COM – Tim Terpadu Provinsi Sulawesi Tenggara meninjau lapangan dan menggelar rapat koordinasi terkait perpanjangan dispensasi jalan PT Modern Cahaya Makmur (MCM), Sabtu 21 Februari 2026.
Kegiatan berlangsung pukul 09.00 Wita di area PT TAS–PT MCM, Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Sultra dan diawali pemaparan kuasa direktur PT MCM mengenai rencana operasional angkutan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ditlantas Polda Sultra, BPJN Wilayah Sultra, BPTD Kelas II Sultra, Dishub provinsi dan kabupaten, serta Dinas SDA dan Bina Marga.
Turut hadir Satlantas Polresta Kendari, Satlantas Polres Konawe, Dinas PUPR Konawe, Datasemen Polisi Militer XIV/3 Kendari, DPRD Konawe Komisi II, dan Kepala Desa Sonai.
Forum membahas langkah strategis menjamin keselamatan lalu lintas serta meminimalisir dampak kendaraan tambang terhadap infrastruktur dan masyarakat.
Ditlantas Polda Sultra menekankan pemasangan papan imbauan minimal 100 meter sebelum lokasi tambang dan pengawasan ketat pengemudi.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah sopir di bawah umur serta menjaga keamanan pengguna jalan lainnya.
BPJN Sultra merekomendasikan pembatasan maksimal 50 unit dump truck sesuai kajian teknis.
Jam operasional diusulkan mulai pukul 09.00 hingga 05.00 Wita dengan standar muatan wajib dipatuhi.
Beberapa titik jalan dilaporkan retak dan rusak sehingga perlu perhatian serius perusahaan.
BPTD dan Dishub menekankan kelengkapan izin, kelayakan kendaraan, pengawasan konvoi, serta penyediaan maintenance mobile.
DPRD Konawe menyoroti potensi pemalangan dan pungutan liar serta mengusulkan pembentukan safety patrol.
Kepala Desa Sonai berharap pelibatan masyarakat dan peningkatan kualitas pengaspalan hingga ke lokasi site.
Tim Terpadu memberi kesempatan PT MCM melengkapi kewajiban administrasi dan teknis sebelum dispensasi diperpanjang.
Perusahaan menyatakan siap memenuhi seluruh persyaratan sesuai berita acara.
Rapat ini diharapkan memperkuat sinergi perusahaan, pemerintah, dan aparat demi keselamatan serta perlindungan infrastruktur jalan.*










