Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polresta Kendari Tangkap Dua Pelaku Perusakan Warung Bersenjata Parang

KENDARIKINI.COM – Satreskrim Polresta Kendari menangkap dua pelaku perusakan warung di Jalan Laode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, mengatakan penangkapan dilakukan Tim URC Buser77 pada Kamis (23/7/2026).

Kedua pelaku berinisial IH dan ZA diduga melakukan perusakan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam jenis parang.

Peristiwa bermula ketika salah seorang pelaku hendak membeli rokok dengan cara berutang di warung korban.

Korban menolak permintaan tersebut karena pelaku sebelumnya sering berutang dan belum melunasi pembayaran.

Penolakan itu memicu pertengkaran hingga pelaku diduga mengajak sejumlah rekannya kembali mendatangi warung korban.

Kelompok tersebut diduga membawa parang, mengancam korban, serta merusak etalase dan barang dagangan di dalam kios.

IH ditangkap di Hotel Santika Jaya, Jalan By Pass Laode Hadi, setelah polisi melakukan penyelidikan.

Sementara ZA diamankan di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada hari yang sama.

Hasil pemeriksaan menyebut kedua pelaku mengakui keterlibatan dalam aksi perusakan bersama sejumlah rekannya.

Polisi menyita barang bukti berupa satu parang, tiga ban mobil, satu papan kayu, dan satu kursi lipat.

Penyidik masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam perusakan warung tersebut.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -