KENDARI – Kantor Imigrasi Bau-bau mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Barcelona Spanyol berinisial AGG.
Pendeportasian yang dilakukan Kantor Imigrasi Kendari tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya, ijin tinggal AGG di indonesia sudah melebihi 60 hari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba saa ditemui menjelaskan bahwa yang bersangkutan terpaksa dideportasi karena izin tinggalnya sudah melebihi 60 hari, berdasarkan UU nomor 6 tahun 2011 pasal 78 ayat 3.
“AGG masuk ke Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta menggunakan visa kunjungan di Kupang, NTT, sejak 19 Februari 2024″, ungkapnya pada Kamis (17/10/2024).
AGG, lanjut dia, sempat diamankan pihak Imigrasi di NTT pada 6 September 2024. Namun, ia menjaminkan diri dengan berjanji akan membayar denda agar tak langsung dideportasi.
Namun, sambung dia, AGG memanfaatkan kesempatan ini untuk lari ke Kabupaten Muna. Di Kabupaten Muna, warga Barcelona tersebut ternyata tengah mempersiapkan pernikahan dengan WAM.
“Melalui media sosial Facebook kami mendapatkan informasi yang bersangkutan tinggal di Kecamatan Raha, Kabupaten Muna”, beber Silvester Sili Laba.
Gonzalez, kata dia, ditangkap Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Non-TPI Baubau di sebuah kos-kosan di Kecamatan Raha, Kabupaten Muna.
Usai bernegosiasi dengan pihak keluarga calon istri Gonzalez, petugas Imigrasi pun akhirnya membawanya ke Kota Kendari untuk kemudian dideportasi ke Spanyol.
“Yang bersangkutan disanksi administrasi keimigrasian, dideportasi ke negara asalnya dan penangkalan selama satu tahun tidak bisa masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Gonzalez rencananya akan dipulangkan ke Spanyol via Batik Air dari Kendari menuju Jakarta hingga tiba di negeri Matador, pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Diketahui, Alejandro Gonzalez Garcia gagal menikahi kekasihnya asal Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara bernama WAM.
Gagalnya pernikahan itu, bukan karena tak mendapat restu dari pihak wanita, melainkan Gonzalez harus dideportasi dari Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kendari.










