Soal Tumpahan Ore Nikel di Perairan Ulu Sawa Konut, KUPP Molawe Beberkan Hasil Pemeriksaan
Konawe Utara – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) membeberkan hasil pemeriksaan nahkoda Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana milik agen kapal PT Haluan Merah Putih (HMP).
Pemeriksaan dilakukan dalam rangka pengambilan keterangan nahkoda kapal tongkang tersebut yang memuat ore nikel hingga tumpah ruah di Perairan Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Konut, Jumat 7 Juli 2023 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Kesyahbandaran UPP Molawe, Sorinra mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa pihak termaksuk nahkoda Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana.
Hasilnya, Sorinra menyebut bukan atas kelalaian nahkoda atau kapal yang sudah tidak layak operasi, melainkan karena faktor alam, sebagaimana dugaan sementara UPP Molawe yang sudah jelaskan sebelumnya.
Dia menyebut, kondisi cuaca saat itu memang sedang hujan dan terjadi gelombang tinggi dan membuat ore nikel menjadi basah sehingga terjadi likuifaksi padat diatas dan kering dibawah.
Karena faktor tersebut, membuat stabilitas kapal berubah dari positif menjadi negatif yang berakibat siteboard atau dinding kapal tongkang roboh.
“Likuifaksi menguat muatan bergeser sehingga menghantam siteboard kapal. Sehingga disitu terjadi momen perubahan stabilitas dan kapal menjadi miring,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut dan ditemukan fakta penyebab kecelakaan kapal tongkang karena murni faktor alama, UPP tidak memberikan sanksi kepada pihak kapal. Dia menyebut kondisi kapal tongkang milik PT HMP saat ini sudah normal.
“Kondisi stabilitasnya sudah positif, sudah baik dan kapalnya normal kembali, tidak ada kebocoran. Tapi kita instruksikan agar selalu memperhatikan tentang aspek keselamatan kapal,” pungkasnya.*