Diduga Terlibat Politik Praktis, Oknum Lurah di Kendari Arahkan RT dan RW Dukung Salah Satu Paslon

KENDARIKINI.COM – Lurah Korumba, Wahid Sulfian, terseret dalam dugaan politik praktis usai dituding mengarahkan sejumlah Ketua RT dan RW untuk mendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 3, Sitya Giona Nur Alam-Subhan. Tudingan ini memicu polemik menjelang Pilwali Kota Kendari 2024 yang semakin memanas.

Salah seorang Ketua RT yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Wahid Sulfian meminta mereka mendata warga untuk kepentingan paslon tersebut.

“Pak lurah meminta data warga, katanya untuk Giona,” ujar Ketua RT tersebut kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

Namun, dia tidak merinci lebih lanjut apakah arahan itu datang atas instruksi pimpinan yang lebih tinggi atau inisiatif pribadi.

Menanggapi tuduhan tersebut, Wahid Sulfian dengan tegas membantah terlibat dalam politik praktis. Ia menegaskan bahwa dirinya sebagai ASN tidak pernah mengarahkan perangkat RT atau RW untuk mendukung paslon mana pun.

“Itu tidak benar. Saya tidak pernah memberikan arahan seperti itu. Kita ini ASN, tugas kita melayani masyarakat, bukan berpolitik,” ujar Wahid saat ditemui di ruang kerjanya.

Namun, Wahid tidak menutup mata terhadap isu serupa yang kerap beredar di tengah masyarakat, termasuk dugaan keterlibatan lurah lain di wilayah Kota Kendari.

“Kita tahu isu-isu seperti ini banyak beredar, bahkan sudah menjadi pembahasan kami sesama lurah. Tapi, secara pribadi, saya tidak mau mempertaruhkan karier saya dengan hal seperti itu. Kalau sampai terbukti, sanksinya berat, bisa langsung dipecat,” tegasnya.

Wahid juga mengakui bahwa isu keberpihakan terhadap paslon tertentu tidak hanya diarahkan kepada lurah, tetapi juga kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari. Bahkan, isu tersebut kabarnya telah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Isu seperti ini memang sering muncul, bahkan ada yang menyebut Pj Wali Kota ikut berpihak. Tapi, bagi saya, fokus kita saat ini adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada,” katanya.

Netralitas ASN menjadi sorotan utama menjelang Pilkada serentak 2024. Berdasarkan undang-undang, ASN dilarang terlibat politik praktis. Sanksi tegas, mulai dari penurunan jabatan hingga pemecatan, mengancam jika terbukti melanggar aturan.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait