Polres Muna Musnahkan Ratusan Knalpot Racing

KENDARIKINI.COM – Polres Muna musnahkan ratusan knalpot racing kendaraan roda dua, Jumat 20 desember 2024.
Pemusnahan barang bukti pelanggaran knalpot racing kendaraan roda dua ini menggunakan mobil Tendem Roller.
Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan pelanggar didominasi pemilik kendaraan roda dua.
Lanjut, kata dia, adapun pelanggaran knalpot racing sepanjang tahun 2024 sebanyak 420 pelanggaran.
“Ada 420 pelanggaran selama 2024 ini, Barang bukti langsung kami musnaka”, katanya.
Kemudian untuk kasus laka lantas di tahun 2024 sebanyak 75 kasus sedangkan tahun 2023 sebanyak 96 kasus.
“Di mana mengalami penurunan sebanyak 21 kasus atau 28 persen,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran di tahun 2024 sebanyak 1909 dan di tahun 2023 sebanyak 2552 kasus Mengalami penurunan sebanyak 343 kasus atau 17.9 persen pelanggaran lalu lintas.**