Soal Kecelakaan Kerja di IUP PT Bosowa hingga Timbulkan Dua Korban Jiwa, P3D Konut Desak Sanksi Tegas

KENDARIKINI.COM – Dua pekerja tambang dilaporkan tewas akibat tertimbun longsor di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Bosowa Mining, Kamis pagi (22/5). Peristiwa ini kembali mengingatkan publik akan rentannya keselamatan kerja di sektor pertambangan, khususnya di Sulawesi Tenggara.
Kedua korban, Safrin Zahimu dan Mohammad Isnain, merupakan karyawan dari perusahaan kontraktor PT Albar Jaya Bersama (AJB) yang tengah bekerja di lokasi kejadian. Keduanya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan telah dipulangkan ke kampung halaman masing-masing untuk dimakamkan.
Menyikapi insiden tersebut, Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Inspektur Tambang Sulawesi Tenggara untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh.
Fahri, Sekretaris Umum P3D Konut, menyebut insiden ini sebagai bukti lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan pertambangan yang berisiko tinggi. Ia menduga ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan.
“Kami melihat ini bukan semata-mata musibah alam, melainkan ada indikasi kelalaian dalam penerapan standar K3, baik oleh PT Bosowa maupun kontraktornya, PT AJB,” ujar Fahri, Sabtu (24/5/2025).
Pihaknya juga menyoroti peran pengawasan dari pemerintah, dalam hal ini Disnakertrans Sultra, yang dinilai belum maksimal menindaklanjuti sejumlah kasus kecelakaan kerja sebelumnya.
“Banyak laporan serupa yang tidak kunjung tuntas. Ini menjadi catatan buruk bagi kinerja pengawasan pemerintah,” lanjutnya.
Selain mendesak investigasi, P3D Konut juga menuntut agar perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap hak-hak korban. Fahri menyatakan pihaknya akan memantau langsung apakah keluarga korban mendapatkan hak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Tak hanya itu, informasi yang diterima P3D Konut menyebutkan bahwa lokasi tempat kejadian disebut-sebut tidak layak lagi untuk aktivitas tambang, namun tetap digunakan.
“Area tersebut menurut informasi tidak aman lagi, tapi tetap dipaksakan demi produksi. Ini membahayakan nyawa pekerja,” ungkap Fahri.
Fahri juga meminta kepada pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas, agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Kita minta diberikan sanksi tegas,” pungkasnya.
Kapolres Konut, AKBP Rico Fernanda saat dihubungi mengaku belum menerima laporan terkait hal tersebut, baik dari pihak perusahaan maupun personel kepolisian.
“Saya belum dapat info,” ujarnya singkat.
Selain itu media ini juga berusaha mengkonfirmasi ke Kasubsi PIDM Sihumas Polres Konut Aipda Muhammad Ikbal.
“Mohon belum ada, Bisa koordinasi Kapolsubsektor Langgikima om atau Kapolsek Wiwirano,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Sementara itu Kapolsek Wiwirano Ipda German yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan bahwa tidak ada informasi ke Polsek terkait peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
“Katanya orang bosowa konfirmasi ke polres dan Inspektur tambang langsung,” ungkapnya.
Terkait hal tersebut media ini juga mengkonfirmasi ke pihak Kapolsubsektor Ipda Rusli Jaya tak mengetahui perihal peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
“Kami tdk bisa memberikan keterangan apa2 tentang kronologi atau apa krn tdk ada juga laporan masuk sama kami dipolsubsektor,” jelasnya.
Terkait hal tersebut Kadisnakertrans LM Ali Haswandi melalui Kabid Binwasnaker Asnia Nidi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp juga belum menerima perihal aduan kecelakaan kerja tersebut.
“Belum,” ujarnya singkat.
Media ini juga telah berusaha mengkonfirmasi ke KTT PT Bosowa Dian Lesmana via pesan WhatsApp dan SMS namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Hal serupa juga terjadi saat media ini mengkonfirmasi kontraktor mining PT Bosowa, PT AJB, Madina.*