Minggu, Juni 14, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDitengah Efisiensi Anggaran dan Warisan Utang Ratusan Miliar, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari...

Ditengah Efisiensi Anggaran dan Warisan Utang Ratusan Miliar, Sejumlah Pejabat Pemkot Kendari Malah Berlibur ke Bali?

KENDARIKINI.COM — Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang melakukan studi banding dan studi tiru ke Bali beberapa waktu lalu tuai kritikan dari berbagai pihak, Senin 27 Oktober 2025.

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Sabarno, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidakpekaan dan pemborosan anggaran publik di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang tidak stabil.

Menurut Ali, tahun 2025 seharusnya menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk melakukan pengetatan dan efisiensi keuangan, mengingat kondisi fiskal daerah masih dibayangi oleh defisit anggaran dan warisan utang tahun 2024.

“Sangat ironis. Saat daerah diterpa isu defisit dan masih menanggung utang ratusan miliar dari tahun sebelumnya, justru pejabat Pemkot Kendari disinyalir berlibur di Bali dengan dalih perjalanan dinas. Ini tindakan yang tidak punya empati terhadap kondisi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Ali Sabarno, Sabtu (25/10/2025).

Diketahui berdasarkan data yang beredar, Wali Kota Kendari sebelumnya mengakui bahwa pemerintah kota masih menanggung warisan utang sekitar Rp400 miliar.

Tak hanya utang, pemerintah kota Kendari juga menghadapi defisit anggaran mencapai Rp107 miliar pada tahun 2024.

Kondisi itu seharusnya menjadi peringatan agar Pemkot lebih berhati-hati dan selektif dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Pembelajaan Daerah (APBD).

“Ketika daerah sedang efisiensi, justru muncul perilaku hedon pejabat dengan dalih perjalanan kerja. Publik tidak bodoh masyarakat berhak tahu, apakah kegiatan di Bali itu benar-benar produktif, atau hanya sekadar wisata terselubung,” tambahnya.

Ali menegaskan bahwa perilaku semacam ini mencerminkan krisis moral dan rendahnya kesadaran birokrasi terhadap tanggung jawab keuangan publik.

Menurutnya, jika perjalanan tersebut menggunakan anggaran daerah, maka DPRD Kota Kendari dan Inspektorat wajib melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh komponen pembiayaan.

“Kami mendesak DPRD untuk tidak diam. Tugas mereka adalah mengawasi, bukan membiarkan anggaran habis untuk perjalanan ke luar daerah tanpa manfaat nyata bagi warga Kota Kendari,” ujarnya dengan nada tegas.

IMALAK Sultra menilai bahwa fenomena seperti ini menjadi bukti nyata gagalnya implementasi prinsip efisiensi dan transparansi dalam tata kelola anggaran daerah.

Ali menyebut bahwa ketika rakyat masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, pejabat publik justru menunjukkan gaya hidup yang jauh dari semangat pengabdian.

“Rakyat disuruh berhemat, tapi pejabat malah berfoya-foya. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan sosial dan moralitas publik,”Pungkasnya.

Ali menegaskan bahwa Ikatan Mahasiswa Aktivis Lintas Kampus (IMALAK) Sultra akan terus mengawal tata kelola keuangan daerah, serta mendesak agar setiap perjalanan dinas pejabat Kota Kendari dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Anggaran publik harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk wisata pejabat. Ini waktunya Pemkot Kendari berhenti hidup dalam euforia kekuasaan dan mulai peka terhadap realitas ekonomi daerah,” tegas Ali Sabarno.

Terkait hal tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari Sahuriyanto Meronda, membenarkan adanya studi tiru dan studi banding ke Bali.

“Studi tiru soal penanganan sampah dan studi banding soal pelayanan publik digital yang dikelola melalui MPP oleh dinas PTSP,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu 25 Oktober 2025.

Saat ditanya anggaran yang digunakan perjalanan tersebut Sahuriyanto Meronda menegaskan bahwa sumber anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perjalanan dinas luar daerah, menggunakan APBD,” jawabnya.

Kepala Dinas Kominso tersebut mengaku tidak terlalu tahu persis berapa jumlahnya.

“Soal jumlah saya tidak tahu pasti nanti dikonfirmasi ulang sama pimpinan,” tutup Sahuriyanto Meronda.

Selain itu dikutip dari berbagai sumber Dinas Komimfo Kota Kendari juga menyampaikan klarifikasi resminya.

Menurutnya, kegiatan tersebut benar-benar dilakukan secara resmi selama tiga hari, sebagai bagian dari program benchmarking Pemerintah Kota Kendari dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, pengelolaan lingkungan, dan pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal.

“Kegiatan kunjungan kerja ini dilakukan selama tiga hari dengan mengunjungi beberapa lokasi yang relevan dengan program prioritas Pemkot Kendari,” jelas Sahuriyanto, Sabtu (25/10/2025).

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa kegiatan benchmarking tersebut mencakup tiga lokasi utama, yaitu:

1. Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli – pada Selasa, 21 Oktober 2025, mempelajari konsep desa atau kelurahan bersih, ramah lingkungan, dan pengelolaan wisata berbasis kearifan lokal.

2. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung – pada Rabu, 22 Oktober 2025, terkait optimalisasi dan peningkatan mutu pelayanan publik.

3. Manajemen Krisna Nusantara Group – juga pada Rabu, 22 Oktober 2025, guna mempelajari pengelolaan pusat oleh-oleh khas daerah dalam konteks peningkatan kualitas produk dan strategi pemasaran UMKM.

Sahuriyanto menegaskan seluruh agenda tersebut dilaksanakan secara resmi dan terjadwal, serta menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Terkait dengan pemberitaan yang menampilkan foto sejumlah peserta di tempat hiburan, Sahuriyanto menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kegiatan di luar agenda resmi Pemerintah Kota Kendari.

“Kami perlu menyebarkan bahwa aktivitas di luar jam kegiatan resmi, seperti foto di tempat hiburan, merupakan inisiatif pribadi masing-masing peserta dan tidak termasuk dalam agenda kunjungan kerja Pemerintah Kota Kendari,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kota Kendari tetap berkomitmen melaksanakan setiap kegiatan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Seluruh kegiatan dilakukan untuk memperkaya wawasan dan memperkuat inovasi pelayanan publik di Kota Kendari,” tutupnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -