Tak Kunjung Tuntas, LM Rajab Jinik Kembali Soroti DLHK Kota Kendari Soal Sampah yang Berserakan

Kendari – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kembali menyoroti persoalan sampah yang masih berserakan di sejumlah wilayah di Kota yang berjuluk “Kota Lulo”.

Hal tersebut bukan tanpa alasan pasalnya, Komisi III DPRD Kota Kendari sudah seringkali memberikan masukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terkait persoalan sampah namun tak diindahkan oleh Pemkot Kendari khusus Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan, terkait persoalan sampah di Kota Kendari yang masih berserakan di badan jalan di wilayah Kota Kendari menjadi tanggung jawab pemerintah dari transisi tugas yang dilakukan oleh DLHK didalam memberantas sampah di Kota Kendari dan hal tersebut sangat memerlukan inovasi yang baru.

“Kita (Komisi III DPRD Kota Kendari) sudah beberapa kali memberikan masukan terhadap DLHK namun sampai hari ini mereka (DLHK) masih belum melakukan langkah langkah tersebut,” kata Rajab Jinik saat dikonfirmasi melalui via whatsApp Rabu, 27 September 2023.

Menurut Rajab, Pemkot Kendari harus berkaca terhadap Pemkot Makassar yang telah memisahkan regulator dan operator namun dirinya melihat Pemkot Kendari khususnya DLHK masing memegang kendali besar baik itu regulator maupun operator dan tidak mengindahkan masukan yang telah diberikan oleh DPRD Kota Kendari

“Regulasi itu harus segera dirubah, dan operator itu sudah harus diserahkan kepada kelurahan, kecamatan yang juga RT/RW sehingga sumber dayanya itu di limpah ke Kelurahan maupun Kecamatan, tapi ini saya lihat semua operator masih dikuasai oleh DLHK Kota Kendari,” tegas Rajab.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga memberikan contoh, pendekatan yang dilakukan nantinya adalah pendekatan kewilayahan karena sampah tersebut ada di kelurahan ada di RT/RW.

“Misalnya petugas kebersihan DLHK Kota Kendari kurang lebih sekitar 600 san orang yang sistem rekrutmen nya di rekrut begitu saja tanpa menggunakan pendekatan wilayah tidak akan ada tanggung jawab secara nurani di wilayah nya mereka masing masing,” tegas Rajab.

Pria yang akrab disapa RJ ini bilang, bagaimana kita akan menyediakan fasilitas pengangkut sampah ketika DLHK terus menerus mengambil alih terlalu jauh dan ingat Kota Kendari terlalu besar ketika sampah kita hanya bebankan kepada DLHK dan sekarang sudah harus dipilah.

“Jadi maksud saya teknis di kelola oleh kecamatan, kelurahan yang melibatkan RT/RW dan masyarakat sekitar sehingga mereka bisa paham betul siapa yang sering membuang sampah sembarang dan mereka bisa saling mengingatkan nantinya agar tidak membuang sampah sembarang dan membuang sampah tepat pada waktunya,” tutupnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait