Akselerasi Pembangunan Listrik Desa Pakeng dan Rajang, PLN gandeng DLH
KENDARIKINI.COM – PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses listrik ke seluruh pelosok Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan. Kerja sama ini meliputi penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan jaringan distribusi listrik di Desa Pakeng dan Desa Rajang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang (26/11).
Kepala DLHK Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. Andi Hasbi, M.T., menyambut baik inisiatif PLN untuk melistriki daerah terpencil. Ia menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama seperti ini adalah langkah pertama yang penting untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan kelistrikan di wilayah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang dilakukan hari ini. DLHK siap mendukung percepatan pembangunan jaringan kelistrikan hingga ke pelosok,” ungkap Andi Hasbi.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PLN UID Sulselrabar, Budiono, menyampaikan apresiasi atas dukungan DLHK Provinsi Sulawesi Selatan dalam mempermudah pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk masyarakat Desa Pakeng dan Desa Rajang.
“PLN tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadirkan listrik hingga ke daerah terpencil. Kerja sama hari ini adalah bukti nyata sinergi antara PLN dan DLHK,” kata Budiono.
Budiono juga menambahkan bahwa listrik kini menjadi kebutuhan mendesak yang sangat diharapkan oleh masyarakat di wilayah terpencil. “Kerja sama ini menjadi pintu utama bagi PLN untuk melistriki masyarakat yang tinggal di kawasan hutan. Kami sangat berterima kasih atas dukungan DLHK sehingga PLN dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Hingga Oktober 2024, rasio elektrifikasi di Sulawesi Selatan telah mencapai 99,99%. Capaian ini mencerminkan komitmen PLN terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.*