Fasilitas RSUD Muna Jadi Sorotan, DPRD Dorong Pembentukan Pansus

KENDARIKINI.COM — Polemik terkait pelayanan dan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. LM Baharuddin kembali mencuat dan menjadi perhatian publik, Sabtu 22 November 2025.
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat ramai menyoroti minimnya fasilitas di rumah sakit yang baru saja diresmikan dengan struktur bangunan tiga lantai tersebut.
Sorotan bermula dari unggahan salah satu dokter spesialis kandungan bernama dr. Ruhwati Kadir, Sp. OG di akun Instagram pribadinya @ruhwati_docatyspog.
Dalam unggahan tersebut, dokter tersebut mengungkapkan bahwa fasilitas operasi sangat terbatas, bahkan hanya tersedia dua set kain operasi yang siap pakai.
Ia juga mengaku telah berulang kali meminta ketersediaan kain penutup pasien dan jubah operasi steril, namun hingga kini belum juga tersedia.
“Pasien rencana SC Cito 3 orang, set kain yang siap hanya dua paket. Kain penutup pasien dan baju jubah operasi diminta tidak pernah ada,” tulisnya dalam Instagram Story.
Menanggapi viralnya informasi tersebut, Direktur RSUD dr. LM Baharuddin, Dr. Marlin, membantah adanya kekurangan fasilitas di ruang operasi. Melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi pada Kamis 20 November 2025, ia menegaskan bahwa semua perlengkapan operasi tersedia.
“Ada ji, hanya mereka tidak cek,” jawabnya singkat.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan reaksi beragam di tengah masyarakat, terutama setelah munculnya perbedaan informasi antara tenaga medis dan pihak manajemen rumah sakit.
Kondisi ini mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Muna, Cahwan. Ia menyayangkan persoalan tersebut terus bergulir dan menjadi keresahan warga.
Menurutnya, masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditindaklanjuti secara formal. Oleh karena itu, pihaknya bersama Fraksi Demokrat berencana mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
“Dalam waktu dekat ini kami Fraksi Demokrat melalui pimpinan akan mengusulkan pembentukan pansus,” tegasnya.
Cahwan menjelaskan bahwa pansus nantinya akan bekerja untuk menggali akar permasalahan dan mencari solusi konkrit terkait kondisi RSUD dr. LM Baharuddin.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi Demokrat ini menerangkan bahwa pembentukan pansus mengacu pada tata tertib DPRD.
“Berdasarkan tatib DPRD, pansus dibentuk dalam rapat paripurna atas usul anggota DPRD baik perorangan maupun kelompok, setelah mendapat pertimbangan Badan Musyawarah. Masa kerja pansus paling lama enam bulan dan beranggotakan nama-nama yang diusulkan oleh masing-masing fraksi,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak rumah sakit terkait keluhan tenaga medis tersebut.
Sementara publik berharap permasalahan ini tidak hanya berhenti pada perdebatan di media sosial, namun berujung pada pembenahan nyata agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Muna dapat maksimal.(Amin)*









