Berita

Perkebunan Sawit PT TPM di Konawe Disorot, Diduga Masuk Kawasan Hutan Lindung

KENDARIKINI.COM, Konawe – Keberadaan perkebunan kelapa sawit milik PT Tani Prima Makmur (TPM) di Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga mengancam area persawahan milik masyarakat setempat. Selain itu, perusahaan tersebut juga disebut telah merambah kawasan hutan, termasuk hutan lindung.

Perkebunan sawit milik TPM diketahui terbentang di sekitar kawasan persawahan warga Tongauna. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan pertanian padi masyarakat, yang selama ini menjadi sumber utama ketahanan pangan lokal.

Lingkar Kajian Kehutanan (Link) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh. Andriansyah Husen mengungkapkan, berdasarkan data yang mereka himpun, aktivitas perkebunan sawit TPM tidak hanya berdampingan dengan persawahan warga, namun juga diduga memasuki kawasan hutan.

“Perkebunan sawit tersebut berada di wilayah Tongauna dan berdampingan langsung dengan area persawahan milik masyarakat,” kata Andaryasih kepada awak media, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menyebutkan, dari hasil penelusuran Link Sultra, sekitar 167 hektare lahan yang digarap TPM diduga masuk dalam kawasan hutan. Bahkan, sebagian area tersebut disebut berada di kawasan Hutan Lindung.

“Tidak hanya kawasan hutan, dari informasi yang kami peroleh, TPM juga menggarap kawasan hutan lindung,” ujarnya.

Selain itu, Andriansyah juga mempertanyakan legalitas perizinan perkebunan sawit milik TPM. Ia menduga aktivitas perusahaan tersebut dilakukan tanpa izin yang jelas.

“Perlu dipertanyakan siapa pihak di balik perusahaan ini. Aktivitas perambahan kawasan hutan hingga hutan lindung seolah-olah dibiarkan,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah dan instansi terkait untuk segera melakukan penindakan dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perkebunan sawit tersebut, guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara belum memberikan tanggapan terkait dugaan perambahan kawasan hutan dan hutan lindung oleh PT Tani Prima Makmur. Tim Redaksi Kendarikini.com juga masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak perusahaan terkait.*

Back to top button