KENDARIKINI.COM – Bupati Azhari, wajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdomisili di Buton Tengah.
Hal ini di sampaikannya pada Jumat (21/3/2025) saat di wawancarai beberapa awak media.
Azhari mengatakan bakal membuat sebuah kebijakan bagi para ASN harus berdomisili di Buton Tengah.
“Saya buatkan pernyataan, saya angkat kau (ASN) dalam jabatan ini tapi dalam satu tahun harus memiliki rumah di sini (Buton Tengah),” katanya.
Kebijakan ini tentunya bertujuan untuk menunjang meningkatkan profesional kinerja para ASN di Buton Tengah.
Selain itu, Azhari menegaskan, apabila kebijakan ini tidak jalankan, maka akan mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.(Amin)*










