Sepekan Puasa, Polresta Kendari Amankan 114 Kendaraan yang Kedapatan Gunakan Knalpot Bogar

Kendari – Selama satu Minggu puasa, Polresta Kendari melalui Satlantas berhasil mengamankan 114 (Seratus Empat Belas) kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot brong, Rabu 29 Maret 2023.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasatlantas AKP Muchsin mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dengan melakukan tilang manual.

“Selama sepekan puasa data Penindakan Hukum (Tilang Manual) Tanggal 23 sampai dengan 27 Maret 2023 yang kedapatan menggunakan Knalpot Bogar sebanyak 114 dengan rincian, roda dua 101 unit, dan roda empat 13 unit,” katanya.

Ia menambahkan bahwa yang diamankan dikenakan Pasal 285 penggunaan Knalpot Bogar.

“Untuk kategori balap liar belum bisa kami buktikan karena belum ada yang tertangkap tangan berhubung pada saat kami tiba di TKP sekelompok remaja sudah membubarkan diri,” ungkapnya.

Pihaknya juga menghimbau agar orang tua melarang anaknya untuk mengikuti aksi kumpul-kumpul menggunakan kendaraan bermotor dipagi hari dan mengikuti aksi balap liar.***



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait