Berita

Bejat, Ayah di Kendari Perkosa Anak Kandung

KENDARIKINI.COM- Seorang ayah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LR (41) diringkus polisi gara-gara melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang bernama Bunga (samaran).

Aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku di dalam rumahnya yang berlokasi di Kota Kendari. Rentang waktu aksi bejat si ayah terhadap anak kandungnya terjadi sejak tahun 2022 hingga Agustus 2024 ini.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun membenarkan informasi tersebut. Katanya, pelaku dilaporkan beberapa waktu lalu dan diringkus di area Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Rabu (4/9/2024), malam.

“Betul (ayah perkosa anak kandung), sudah ditangkap,” singkatnya, Kamis (5/9).

“Sementara diambil keterangan dulu,” ujarnya.

Lanjutnya motif dan modus ayah berinisial LR (41) melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap.

Di hadapan penyidik Polresta Kendari, pelaku mengaku terpengaruh minuman keras atau dalam posisi mabuk. Dalam melancarkan aksinya, LR juga mengancam akan membunuh ibu korban dan adiknya jika tidak melayani nafsu birahinya.

“Saya mabuk, saya ancam bunuh mamanya dengan adiknya kalau dia tolak,” katanya, Kamis (5/9/2024).

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku bahwa aksi pemerkosaan terhadap anak kandungnya itu dilakukan berulangkali dan terjadi pada rentang waktu 2022 sampai Agustus 2024 ini.

Saat kejadian awal, anak gadisnya masih duduk di bangku SMP namun kini telah beranjak dan duduk di bangku salah satu SMA di Kota Kendari.

“Saya lakukan di rumah, dua kali,” tuturnya.*

Back to top button