KENDARIKINI.COM – Pengacara Kondang tanah air Hotman Paris Hutapea menaruh atensi besar atas kasus kriminalisasi guru dari Konawe Selatan, Selasa 22 Oktober 2024.
Hal ini terlihat dari postingan Hotman Paris Hutapea melalui akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.
Dalam postingannya Hotman Paris mengatakan agar pihak keluarga menghubungi tim hukumnya.
“Agar keluarga Korban menghubungi tim Hotman,” ujarnya.
Postingan tersebut menimbulkan komentar pedas dari sejumlah netizen.
Pemilik akun @khoir_021 mengatakan agar siswa yang diduga korban untuk tidak mengecap pendidikan di sekolah.
“Tu anak kalo gak mau di marahin suruh sekolah di kebun binatang. Biar tinggal makan sama beraq doang,” tulisnya di kolom komentar.
Selain itu, pemilik akun @nciisepti merasa heran dengan model siswa dewasa ini. Sebab menurutnya, begitu gampangnya melakukan tindakan kriminalisasi terhadap seorang guru.
“Kalo dulu kena marah guru pokonya gamau ortu tau. Karena pasti makin kena marah. Sekarang dikit-dikit gurunya dilaporin. Semangat ya para pendidik di Indonesia,” komentarnya.
Selanjutnya, pemilik akun @arifhakim86 menyampaikan agar siswa tersebut tidak diberikan ruang untuk bersekolah di tempat manapun.
“Coret anak nya di semua sekolah,” tulisnya penuh kesal.
Tak hanya netizen, Ketua PB PGRI Abdul Halim Momo melayangkan kritikan keras terkait insiden ini. Menurutnya ini terkesan ganjil, sebab berdasarkan kesaksian sejumlah guru dan siswa, tidak ada tindakan penganiayaan oleh supriyani terhadap siswa tersebut.
“Makanya aneh ini kejadian. Saya nda tau bagaimana sampai kemudian di kejaksaan pengadilan. Dari mana itu permainannya,” katanya pada awak media pada (21/10/2024)
Kali ini datang dari Anggota DPR RI Ali Zamroni. Menurutnya, hal ini merupakan peristiwa pendidikan, bukan peristiwa hukum. Sebab, masih dalam proses pendisiplinan siswa sesuai dengan peraturan dan kode etik.
“Kasus yang dialami Supriyani, guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan ini dapat dikategorikan sebagai peristiwa pendidikan, bukan peristiwa hukum,” katanya.
Bahkan kritikan keras juga datang dari Wakil ketua komite II DPD RI, La Ode Umar Bonte mengatakan bakal turut serta mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Saya akan turun membantu beliau, karena bagaimanapun guru merupakan pahlawan yang harus kita hormati,” imbuhnya.
Hal ini juga mengundang kritikan dari conten kreator Rian Fahardhi melalui unggahan video di akun TikTok miliknya @rianfahardhi.
Rian Fahardhi merasa heran terkait dengan tindakan orang tua siswa yang mengkriminalkan seorang guru.
“Saya sih nggak habis pikir ada murid kelas satu SD yang dengan entengnya mengadukan gurunya sendiri ke polisi yang kebetulan adalah bapaknya,” pungkasnya.**










