P3D Konut Minta PT Antam Transparan Soal Perekrutan Tenaga Kerja
KENDARIKINI.COM – PT Antam UBPN Konawe Utara (Konut) sebagai salah satu perusahaan besar yang beroperasi di sektor tambang memiliki tanggung jawab sosial untuk mendukung pemberdayaan masyarakat lokal.
Ketua P3D Konut, Jefri meminta PT Antam transparan soal perekrutan tenaga kerja,
Namun hingga kini berbagai laporan dan indikasi menunjukkan bahwa proses rekrutmen tenaga kerja di PT Antam UBPN Konut kurang transparan, bahkan diduga terjadi praktik “patgulipat” proses rekrutmen karyawan dari luar daerah konut yang merugikan masyarakat setempat.
Diketahui Proyek pembangunan smelter feronikel di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, oleh PT Antam terhenti sebab diduga mengalami berbagai hambatan, seperti keterlambatan pasokan listrik, sehingga pelaksanaannya terhenti selama beberapa waktu sebelum kembali dikebut pada 2023.
“Saat ini, proyek tersebut dikabarkan telah mencapai tahap operasional sebagian. Terkait mutasi puluhan tenaga kerja dari proyek ini ke UBPN Konawe Utara (Konut), langkah ini mungkin dilakukan untuk mendistribusikan sumber daya manusia akibat penyesuaian operasional proyek Haltim,” katanya.
Lanjutnya namun kebijakan tersebut memicu keresahan serta kemarahan masyarakat lokal karena dianggap mengurangi peluang kerja bagi tenaga lokal, khususnya untuk posisi non-strategis.
Ketua umum Pemuda Pemerhati Daerah Konawe Utara Jefri mengatakan, Mutasi tersebut memperburuk ketimpangan kesempatan kerja di daerah operasi tambang, yang seharusnya memprioritaskan tenaga kerja lokal sesuai dengan amanat UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba.
“Harusnya Antam Transparansi dalam perekrutan karyawan untuk memastikan kami masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan ekonomi di kampung kita sendiri,” tegas Jefri.
Menurutnya Hal tersebut bertentangan dengan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara tegas mengatur kewajiban perusahaan tambang untuk memberdayakan masyarakat lokal.
Pihaknya mendesak agar PT Antam untuk membuka data perekrutan, memberikan prioritas kepada masyarakat lokal, dan meninjau ulang kebijakan mutasi tenaga kerja luar daerah. Kebijakan ini tidak hanya berpotensi melanggar keadilan sosial, tetapi juga mengabaikan kontribusi masyarakat lokal terhadap keberlangsungan operasional perusahaan.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari PT Antam, kami dan seluruh elemen masyarakat kabupaten Konawe utara siap menempuh gerakan aksi unjuk rasa di kantor UBPN PT Antam Konut kami akan menuntut hak kami sebagai masyarakat lokal ring satu atas prioritas pekerjaan di wilayah kami,” tutupnya.
Sementara itu dua penanggung jawab PT Antam UBPN Konut yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*