Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya Ditemukan di Drainase Kolaka
KENDARIKINI.COM – Mayat pria berinisial N (42) yang ditemukan dalam parit di Kolaka ternyata korban pembunuhan. Pelaku pembunuhan itu berinisial JM (38) ditangkap usai kabur ke Kota Baubau.
Kasatreskrim Polres Kolaka Iptu Hastantya Bagas Saputra mengungkapkan, JM diamankan personel Satreskrim Polres Kolaka di Kota Baubau, Sultra, Minggu (15/12). JM saat ini sedang perjalanan ke Kolaka.
“Iya sudah diamankan di Baubau. Sekarang sementara perjalanan dari Baubau ke Kolaka,” kata Kasatreskrim Polres Kolaka Iptu Hastantya Bagas Saputra Senin (16/12/2024).
Kendati demikian, dirinya belum bisa membeberkan motif penganiyaan berujung korban ditemukan tewas. Bagas mengatakan saat ini polisi belum memeriksa pelaku secara intensif.
“(Motif pembunuhan) sementara mau diambil keterangan dulu setibanya di Polres Kolaka,” ujranya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif membenarkan penangkapan JM. Ia mengatakan pihaknya akan segera merilis pelaku usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Akan kami rilis pelaku setelah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya, pria N di Kolaka, Sultra ditemukan tewas di parit. Polisi saat ini menyelidiki temuan mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut.
Korban ditemukan pertama kali oleh warga di Desa Lakito, Kecamatan Toari, Kolaka. Jumat (13/12) sekitar pukul 06.00 Wita. Saat itu mayat korban dalam kondisi tergeletak di dalam parit.*