Sabtu, Juni 13, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaTega, Paman di Konawe Gauli Kemenakan yang Masih di Bawah Umur

Tega, Paman di Konawe Gauli Kemenakan yang Masih di Bawah Umur

KENDARIKINI.COM – Polsek Tonggauna Polres Konawe mengamankan seorang pemuda yang melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Kamis 9 Januari 2025.

Kapolsek Tongauna, IPTU Fahri Latekeng mengatakan untuk korban masih berstatus pelajar SMP di Konawe.

“Untuk pelakunya sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta,” ujarnya.

Lanjutnya kronologi peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 8 Januari 2025, saat itu korban diajak oleh pelaku yang juga paman korban membeli pulsa mengendarai sepeda motor.

“Namun setelah tiba di lokasi kejadian pelaku mengancam sambil mengajak korban menuju rumah-rumah sawah dan memarkir motornya di pinggir jalan. Pada saat itu korban menolak lalu pelaku menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya. Setelah tiba di rumah-rumah sawah, pelaku memaksa melakukan hubungan suami istri, setelah kejadian korban di temukan oleh ibu korban saat keluar dari tkp menuju jalan raya, sambil menangis korban menceritakan kepada ibunya bahwa dirinya telah di perkosa,” bebernya.

Lanjutnya namun pelaku langsung melarikan diri, setelah itu korban di bawa pulang oleh ibunya menuju rumahnya.

“Kemudian anggota Polsek tongauna bersama warga langsung mencari pelaku dan pelaku ditemukan dalam keadaan mabuk, saat ini pelaku sudah di amankan di polres konawe guna di proses lebih lanjut,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -