Mediasi Kapal yang Tabrakan, KSOP Kendari Diapresiasi

KENDARIKINI.COM – Pemilik kapal MT Fathur Rezki dipastikan bertanggung jawab atas insiden tabrakan dengan kapal fiber terhadap 14 wisatawan di Desa Sorue Jaya, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Jumat 10 Januari 2025.

Pemilik Kapal MT Fathur Rezki, Edi Santoso mengatakan, bahwa pihaknya bertanggungjawab penuh atas kerugian yang menimpa para korban.

“Kami selaku pemilik kapal mempertanggung jawabkan semua terhadap korban-korban yang dikapal fiber siap menggantikan semua kerugian yang ada pada korban,” katanya.

Lanjut, kata dia, pihaknya juga telah mengunjungi korban tabrakan kapal fiber yang melibatkan 14 wisatawan ini.

Edi juga sangat mengapresiasi langkah KSOP Kelas II Kendari dalam melakukan mediasi antara pemilik kapal MT Fathur Rezki dengan Korban perihal kejadian tersebut.

“Saya terhadap KSOP sangat berterimakasih. Dan penanganannya sangat cepat untuk memediasikan antara kami dan si Korban,” ujarnya.

Kemudian, Ia menambahkan, berkaitan dengan aktivitas operasional MT Fathur Rezki kedepan, pihaknya akan mengikuti arahan dari KSOP Kelas II Kendari.

“Arah kedepannya, mengikuti arahan KSOP,” imbuhnya.

Selaim itu, Ia berharap kepada seluruh pemilik kapal untuk selalu mengutamakan keselamatan selama melakukan aktivitas.

“Kedepannya selaku pemilik kapal harapannya lebih berhati-hati dan lebih mengutamakan keselamatan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II kendari, Capt Raman bertindak sebagai mediator antara pemilik kapal dan korban yang dihadiri oleh pihak kepolisian dari polsek soropia.

“Kita meminta baik pemilik kapal dan korban untuk sepakat berdamai, setelah pertemuan ini masalah sudah selesai dan tidak ada pemberitaan lagi soal insiden yang terjadi beberapa hari lalu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, setelah pertemuan ini, KSOP Kelas II Kendari telah merekomendasikan kapal tersebut untuk tidak beroperasi dan melakukan docking.**

Berita Terkait