Dewan Bakal Kunjungan Lapangan ke UD Dea Soal Penjual Minuman Beralkohol
![](https://kendarikini.com/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250206-WA02561-780x470.jpg)
KENDARIKINI.COM – DPRD Kota Kendari bakal melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pengecer alkohol UD. DEA yang diduga tak patuh regulasi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari Zulham Damu saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan Walikota dan Wakil Walikota Kendari di Hotel Claro, Jumat (7/2/2025).
Damu menyebutkan, kaitannya dengan regulasi, pihaknya melalui Komisi I harus melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai kesesuaian izin dan aktivitas lapangan.
“Jadi kita dari Komisi I khususnya saya Ketua Komisi I harus mengecek dulu, melakukan sinkronisasi data. Kecocokan izin dengan aktivitas di lapangan bahwa bisa kita lakukan langkah-langkah apa yang mesti kita tempuh,” katanya saat di wawancarai media ini.
Lanjut, kata dia, apabila terdapat kesesuaian antara izin dan aktivitas di lapangan, akan dilakukan peneguran.
“Tapi kalau memang umpamanya itu tidak sesuai, pasti kita lakukan teguran atau kitab sampaikan kepada OPD teknis,” ungkapnya.
Damu menambahkan, sebelum melakukan kunjungan lapangan, Komisi I akan berkoordinasi terlebih dahulu bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
“Kita koordinasi dulu dengan OPD teknis. Supaya turunnya ini tim terpadu supaya kebijakan yang lahir ini betul-betul kebijakan yang sifatnya komprehensif sudah melibatkan semua stakeholder,” pungkasnya.
Untuk diketahui, UD.DEA ini terletak di Jalan Bunga Tanjung, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Dari pantauan media ini, UD.DEA telah melakukan aktivitas operasionalnya disekitar rumah ibadah, yakni Gereja KIBAID Jemaat Kendari.**