KENDARIKINI.COM – Konflik yang melibatkan antara pemilik PT Colombus dengan Eks Karyawan berhasil diselesaikan.
Penyelesaian konflik ini dilakukan pada Senin (10/2/2025) melalui Rapat Komisi I DPRD Kota Kendari.
Hal ini dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu saat di hubungi media ini melalui sambungan telpon WhatsApp, Senin (10/2/2025) sore.
“Penyelesaiannya itu kita lakukan mendiasi antara eks karyawan Colombus dan pihak perusahaan Colombus di DPRD, tepatnya di Komisi I,” katanya pada media ini.
Keduanya memutuskan untuk berdamai dengan dilandasi oleh beberapa kesepakatan. Adapun kesepakatan tersebut, yakni sebagai berikut :
-Membayar ganti rugi (pesangon) maupun uang tali asih yang diberikan pihak Colombus kepada karyawan.
-Dengan adanya permasalahan ini, para pelaku usaha di tekankan untuk patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku.
-Setiap perusahaan ditekankan untuk membuat kontrak kerja terhadap setiap karyawannya.
Lebih lanjut, kata Zulham, DPRD Kota Kendari melalui Komisi I memberikan respon positif terhadap masalah ketenagakerjaan.
“Komisi I memberikan angin segar terhadap konflik-konflik yang berkaitan dengan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Melalui kesempatan ini, Zulham menambahkan, hal ini menjadi alarm untuk para pelaku usaha agar selalu menjalin hubungan harmonis bersama para karyawan.
“Kita di Komisi I berharap ini menjadi kesadaran yang sifatnya umum untuk pelaku usaha untuk menjalin hubungan yang baik dengan para pekerja,” pungkasnya.**










