LBH HAMI Sultra Bakal Kawal Kasus Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh Oknum Pegawai SPBU Baruga

KENDARIKINI.COM – LBH HAMI Sultra siap mengawal salah satu mahasiswa yang diduga dikeroyok oknum security SPBU usai komplain motornya yang mogok setelah mengisi pertalite, Minggu 9 Maret 2025
Pengeroyokan yang terjadi terhadap salah seorang mahasiswa universitas muhammadiyah kendari (UMK) MS usai komplain terhadap SPBU tendean baruga karena motornya menjadi mogok setelah mengisi pertalite menjadi sorotan publik.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andre Darmawan melalui unggahannya di media sosial mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum security tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Inikan cara-cara penanganan keluhan yang tidak benar bagaimana seseorang itu mengeluh atau mengadu itu di keroyok oleh beberapa orang di petugas SPBU,” jelasnya melalui unggahannya di akun tiktoknya, 7 Maret 2025.
Andre juga menegaskan akan siap mengawal laporan polisi yang telah dibuat oleh korban
“Kami akan siap mengawal laporan polisi tersebut,” tegasnya
Sementara itu sebelumnya MS bercerita awalnya pada Hari Rabu Tanggal 05 Maret 2025 sekitar Pukul 16.00 WITA, Ia mengisi BBM jenis Pertalite Pada SPBU Tendean Baruga Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari.
“Kemudian pada ada saat jalan di sekitar jalan Laode Hadi By Pass dekat pencucian Kumbohu tiba-tiba motor saya mogok dan kemudian memanggil mekanik untuk memperbaikinya dan mengatakan rusak akibat dan BBM Pertalite yang digunakan,” jelasnya.
Lanjutnya dpada hari Kamis 06 Maret 2025, Ia mendatangi SPBU Baruga untuk mempertanyakan tentang kualitas pertalite yang ada di SPBU tersebut yang membuat motor miliknya mogok.
“Namun Pihak sekuriti berkata apa kamu bisa pertanggung jawabkan perkataan Kamu itu dan langsung memegang kerak bajuku dan memukul pada bagian kepala dan selanjutnya datang 2 (Dua) orang temannya ikut juga memukul,” ungkapnya.
Sambungnya atas kejadian tersebut, Ia mengalami sejumlah luka.
“Kemudian saya telah melaporkan dugaan Pengeroyokan ini ke Polsekta Baruga,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsekta Baruga AKP RJ. Agung Pratomo melalui Kanit Reskrim Polsekta Baruga Iptu Hery membenarkan aduan tersebut, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.
“Iya benar Pak, Jadi saat ini kami sudah mengambil beberapa keterangan saksi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Saat ditanyakan terkait penetapan tersangka dalam perkara ini, pihaknya bilang sementara menunggu hasil visum.
“Jadi untuk penetapan tersangka kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit agar tdak keliru dalam menerapkan pasal yang akan disangkakan,” jelasnya.*