Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPolisi Amankan IRT di Kolut Gegara Kedapatan Miliki Sabu

Polisi Amankan IRT di Kolut Gegara Kedapatan Miliki Sabu

KENDARIKINI.COM – Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan seorang perempuan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu, Selasa 10 Juni 2025.

Perempuan tersebut berinisial IM (32) yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil diamankan di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara.

Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, menyatakan bahwa pelaku ditemukan menyimpan narkotika jenis shabu di kediamannya dengan barang bukti 1 sachet plastik bening ukuran kecil.

Kemudian, saat dilakukan penggeledahan di kediaman orang tua pelaku ditemukan sebuah kantong plastik ukuran besar yang diduga shabu.

“Kemudian dilakukan lagi penggeledahan dirumah milik orang tua pelaku karna diduga pelaku menyimpan barang bukti lainnya dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan satu kantong plastik ukuran besar yang diduga narkotika jenis shabu yang tersimpan didalam kotak jam tangan,” katanya.

Selain itu, ditemukan barang bukti sebanyak 39 sachet plastik bening yang dibungkus dengan tissue serta mengamankan barang bukti lainnya.

“Dan 39 sachet plastik bening ukuran kecil yang terbungkus dalam tissue serta mengamankan barang bukti lainnya yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Selain itu, Ritman menambahkan total shabu yang berhasil diamankan sebesar 102,51 gram bruto.

Adapun motif pelaku dalam melakukan tindakan disebabkan oleh faktor ekonomi dan hasrat untuk memperoleh keuntungan yang banyak.

“Faktor ekonomi dan keuntungan lebih banyak,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Amin)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -