Empat Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Penemuan Bayi di Kolaka

KENDARIKINI.COM – Sebanyak empat orang saksi diperiksa oleh pihak kepolisian mengenai kasus penemuan bayi di Desa Towua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka.

Hal ini dikemukakan oleh Kasi Humas Polres Kolaka IPTU Dwi Arif saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.

“Saksi yang sudah diperiksa empat orang termasuk pemerintah desa,” katanya, Rabu 9 Juli 2025.

Dari hasil keterangan para saksi belum ada yang mengarahkan kepada siapa pelaku dari pembuangan bayi tersebut.

“Dari keterangan saksi-saksi belum ada keterangan yang menunjuk kepada siapa pelaku yang meletakkan bayi,” ujarnya.

Dwi Arif menambahkan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dibalik kasus ini.

Selain itu, sambung Dwi Arif, bayi tersebut sementara diasuh oleh warga yang pertama kali menemukannya.

“Untuk anak sampai saat ini dipelihara oleh yang menemukan pertama,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya penemuan bayi ini terjadi pada Selasa 24 Juni 2025 lalu. Bayi tersebut ditemukan terbungkus sarung dalam keadaan hidup.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com