BKSDA Sultra: PT IBM Tak Kantongi Dokumen Izin Lintas Konservasi TWAL

KENDARIKINI.COM – 13 Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, salah satunya yakni PT Indra Bakti Mustika (IBM) diduga melakukan aktivitas pengapalan ore nikel tanpa mengantongi izin lintas kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Pulau Labengki.

PT IBM ini tercatat sebagai bagian dari 13 perusahaan yang belum menjalin perjanjian kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara terkait izin perlintasan kawasan konservasi tersebut.

“Harusnya ada perjanjian kerja sama. itu bagian dari mekanisme kalau pakai izin perlintasan,” jelas Kepala BKSDA Sultra Sukrianto.

Sukrianto mengungkapkan, pihaknya telah menyurati 13 perusahaan tersebut, termasuk PT IBM, namun hingga kini belum mendapatkan respons apa pun dari pihak manajemen.

“Kita sudah surati mereka, tapi tidak ada yang merespon,” tambahnya.

Ia juga memaparkan poin-poin kewajiban perusahaan tambang dalam melakukan perjanjian kerjasama izin lintas kawasan konservasi.

“Kewajiban penting yang harus dipenuhi perusahaan, antara lain Melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal di lingkar tambang, Melaksanakan kegiatan pembersihan pantai di area konservasi,” bebernya.

“Selanjutnya, Melakukan transplantasi terumbu karang di area konservasi dan Melakukan pengawasan bersama dengan BKSDA,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Sukrianto menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh melintasi kawasan TWAL tanpa adanya izin resmi.

Kata dia, jika pelanggaran ini tak kunjung diindahkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) akan turun tangan.

“Saya tegaskan lagi tidak boleh melintas tanpa ada izinnya. Untuk sanksi, selama ini belum kita berikan karena kita masih persuasif. Nanti kita bersurat ke Ditjen, kita mau koordinasikan dengan Gakkum,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berusaha menghubungi pihak manajemen PT IBM untuk mengklarifikasi dugaan tidak adanya izin lintas kawasan konservasi.

Di Tahun 2025 PT IBM yang memasuki tahapan operasi produksi mendapatkan kuota RKAB dari Kementerian ESDM sebanyak 1.798.790 MT. Dengan luasan IUP 576 Hektar Are, dan masa berlaku IUP dari 17-03-2014-17-01-2034.

Sementara itu dilansir dari MODI ESDM komposisi kepemilikan saham diisi oleh dua Perusahaan yaitu Perusahaan Tambang PAM Mineral 99,05 Persen, Perusahaan Umum PT Artha Perdana Investama 0,46 Persen dan perseorangan Christopher Sumasto 0,48 Persen.

Selain itu komposisi direksi diisi oleh Komisaris Francisco Sumasto, Direktur Herman Thio dan Direktur Utama Ruddy Tjanaka.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait