Polisi Amankan Pelaku Pencurian Telepon Genggam di Konawe

KENDARIKINI.COM – Seorang pria di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan personil Polsek Sampara setelah melakukan aksi pencurian sebuah Handphone milik warga.

Pelaku tersebut berinisial S (47) warga Desa Boloso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan.

Kejadian ini bermula pada Kamis 31 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WITA dimana pelaku menggunakan sepeda motor dari Kota Kendari melintas di Desa Wowa Andaroa, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, saat itu pelaku singgah di sebuah bangsal kayu.

Kapolsek Sampara IPDA Pehkri J.A Umar, mengatakan pelaku berjalan menuju ke sebuah rumah dibelakang bangsal tersebut. Kemudian pelaku berjalan masuk ke dalam rumah tersebut dan mengambil sebuah Handphone yang ada diatas meja.

Saat hendak pergi, korban inisial H (65) langsung mendorong motor pelaku sampai terjatuh. Korban meneriaki pelaku dengan sebutan “pencuri” sembari menarik jaket pelaku.

Pelaku mencoba melepaskan diri dari korban dengan cara melepas jaket yang dikenakan. Setelah itu pelaku bersembunyi di sebuah semak-semak guna menghindari amukan massa.

“Korban yang sedang mencoba menangkap pelaku tetapi pelaku berusaha melepaskan diri dari korban tersebut dengan cara pelaku melepas jaket yang digunakan kemudian lari bersembunyi disemak-semak untuk menghindari yang pada saat itu warga yang sudah banyak datang,” katanya, Jumat 1 Agustus 2025.

Pelaku sempat dilihat oleh warga dan langsung dibawa ke sebuah rumah untuk diamankan. Warga pun segera menghubungi Polsek Sampara untuk di proses secara hukum.

“Saat ini pelaku telah di lakukan penahanan di rutan Polsek Sampara guna proses lebih lanjut,” ujarnya.

Selanjutnya, Pehkri menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu memperhatikan kondisi keamanan rumah masing-masing agar terhindar dari aksi pencurian.

“Agar masyarakat dapat lebih berhati-hati mengingat kejahatan dapat terjadi karena adanya kesempatan, sehingga apabila bekerja ataupun melaksanakan aktifitas lain diluar rumah agar meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci,” pungkasnya.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait