Cerita Pencuri Tiga Karung Bunga Pala di Kendari Berujung Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM – Polsek Mandonga berhasil mengamankan pelaku inisial A yang mencuri tiga karung berisi bunga pala, Selasa 5 Agustus 2025.
Kejadian ini bermula pada Sabtu 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WITA dimana pelaku masuk kedalam rumah korban inisial MS mengambil tiga karung berisi bunga pala.
Kasi Humas Polsek Mandonga AIPTU Jamesto Sinaga mengatakan bunga pala tersebut kemudian dijual ke pengepul yang berada di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari senilai Rp19.507.500.
“Kemudian terduga pelaku menjual dan menimbang tiga karung bunga pala tersebut di pengepul yang berada di Kelurahan Anggoeya Kecamatan Poasia, Kota Kendari dengan harga Rp19.507.500,” kata Jamesto.
Merasa keberatan dengan kejadian ini, korban lalu melaporkan hal ini ke Polsek Mandonga agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tepat pada Senin 4 Agustus 2025 sekitar pukul 22.30 WITA, personil Polsek Mandonga berhasil mengamankan pelaku di Jalan Trans Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polsek Mandonga dan sementara menjalani pemeriksaan lebih lanjut di ruangan unit reskrim.
“Selanjutnya terduga pelaku diamankan di kantor Polsek Mandonga dan kemudian dilakukan Pemeriksaan di ruangan Unit Reskrim Polsek Mandonga,” imbuhnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan hukuman paling lama 7 tahun pidana penjara.(Amin)*