Apresiasi Kinerja Kejati Sultra dalam Menangani Perkara Dugaan Tipikor di WIUP Antam, Praktisi Hukum Dorong Dalami Peran Komisaris PT. KKP

Kendari – Kinerja Kejati Sultra dalam menangani kasus dugaan Tipikor di WIUP Antam Konut kembali mendapatkan apresiasi, kali ini dari salah satu praktisi hukum.

Salah satu Pengacara yang konsen menangani perkara Pertambangan Khalid Usman mengapresiasi kinerja Kejati Sultra dalam menangani kasus dugaan Tipikor di WIUP Antam.

“Kami Apresiasi Kinerja Kejati Sultra dalam menangani perkara Tipikor di WIUP Antam Konut, pasalnya banyak pihak yang diduga terlibat, itu terbukti dengan puluhan saksi yang diperiksa,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Kejati Sultra telah menetapkan beberapa tersangka, salah satunya Direktur PT. KKP.

“Direktur PT. KKP telah ditetapkan sebagai Tersangka, kemudian kami mendorong dan berharap Kejati Sultra tidak berhenti disitu saja tapi mendalami direksi lainnya dari perusahaan tersebut, entah itu ia Komisaris ataupun pemegang saham, karena kami duga turut menikmati dari hasil dokumen terbang yang menjadi modus Tipikor di WIUP Antam,” ungkapnya.

Lanjutnya pihaknya juga berharap Kejati Sultra tidak tebang pilih dan pandang bulu dalam menangani perkara ini.

“Kami harap Kejati Sultra tidak tebang pilih dan pandang bulu dalam menangani perkara ini, kami masyarakat Sultra menunggu kelanjutan kasus ini dan berharap besar kasus ini dapat dibuka ke publik secara terang benderang,” pungkasnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait