Kapolda Sultra Bakal Tindak Tegas Pengoplos Beras

KENDARIKINI.COM – Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjanarko sebut akan menindak tegas oknum beras oplosan, Rabu 6 Agustus 2025.
Diketahui, sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku usaha inisial LJN dan LJ beserta temuan barang bukti beras lokal oplosan berlabel Bulog.
Tak ingin hal ini terjadi kembali, Kapolda Sultra Irjen Didik Agung Widjanarko secara lugas mengatakan bakal menindak tegas para oknum beras oplosan.
“Untuk seperti yang sudah saya sampaikan kita akan tindak tegas terhadap pelakunya,” katanya.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan orang dalam, Ia mengatakan sementara ini belum ada. Kedua pelaku sengaja melakukan hal tersebut untuk keuntungan pribadi.
“Tidak ada. Sementara tidak ada. Mereka mencari keuntungan yang lebih baik itu kualitas maupun kuantitasnya di kurangi,” ujarnya.
Terakhir, Ia kembali mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha agar tidak mengurangi takaran. Apabila itu terjadi, maka pihaknya akan menindak tegas.
“Kepada masyarakat pengusaha jangan coba-coba membohongi masyarakat. Kita akan proses tegas terhadap mereka,” pungkasnya.(Amin)*









