Kembali Terjadi Kecelakaan Kerja di PT IPIP, Satu Nyawa Melayang

KENDARIKINI.COM – Kecelakaan kerja di dunia pertambangan nikel kembali terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kini insiden tersebut di Kabupaten Kolaka, dimana satu unit excavator diduga milik PT IPIP terguling.
Insiden naas tersebut mengakibatkan satu nyama manusia melayang, pada Tanggal 7 Agustus 2025 di areal lereng proyek milik perusahaan tersebut.
Ironisnya, meskipun kecelakaan telah terjadi dan upaya evakuasi masih berlangsung, aktivitas kerja lain di lokasi tetap dilanjutkan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius dari Bupati LIRA Kolaka, Amir. Dirinya mempertanyakan apakah nyawa pekerja tidak bernilai di mata manajemen PT IPIP?.
“Kecelakaan sudah terjadi, namun pekerjaan lain tetap jalan. Ini menunjukkan perusahaan tidak memiliki empati, apalagi sistem manajemen keselamatan yang layak,” kata Amir, Sabtu (8/8/2025) dalam reles yang diterima media ini.
“Harusnya seluruh aktivitas dihentikan sementara untuk investigasi dan evaluasi menyeluruh,” lanjutnya.
Amir menuturkan, insiden tergulingnya satu unit excavator hingga mengakibatkan nyawa melayang adalah bagian dari pola kelalaian sistemik di tubuh PT IPIP.
“Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran keselamatan kerja,” ujarnya.
Tak sampai disitu, Amir juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Pengawasan Ketenagakerjaan Sultra untuk melakukan audit total atas sistem K3 PT IPIP.
“Kami juga mendesak manajemen PT IPIP untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional sampai investigasi tuntas dilakukan. Kami membuka layanan pengaduan bagi pekerja dan keluarga korban yang merasa haknya diabaikan dalam konteks keselamatan kerja,” tutupnya.
Terkait hal tesebut salah satu penanggung jawab PT IPIP, Saifudin yang dikirimkan gambar serta video kecelakaan kerja via pesan WhatsApp pada Sabtu 9 Agustus, hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan tanggapan.
Sementara Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif membenarkan perihal peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
Ia mengatakan bahwa untuk saat ini masih ditangani oleh Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra dan Internal PT IPIP.
“Kita konfirmasi masalah laka kerja kapasitas perusahaan (humas ipip) yang dapat menyampaikan awal, Investigasi oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi terkait Keselamatan Kerja, apabila dalam investigasi ada indikasi tindak pidana tim investigasi akan merekomendasikan ke Polres Kolaka untuk dilakukan penyelidikan dan apabila cukup bukti dinaikkan status nya menjadi penyidikan untuk dilakukan penegakkan hukum,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Binwasnaker dan K3 Disnakertrans Sultra, Asnia Nidi yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp juga membenarkan perihal kecelakaan kerja tersebut.
“Masuk laporannya kemarin (Kamis 8 Agustus 2025,” katanya Jum’at 9 Agustus 2025.
Untuk diketahui sebelumnya juga telah terjadi beberapa kali kecelakaan kerja di PT IPIP.*