KENDARIKINI.COM – Aliansi Keadilan Rakyat Sulawesi Tenggara (AKAR Sultra) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menerbitkan RKAB PT Tiran.
Desakan itu disampaikan Koordinator AKAR Sultra, Eko Rama, yang menilai perusahaan belum memenuhi komitmen pembangunan smelter.
Menurut Eko, hingga kini PT Tiran belum merealisasikan pembangunan fasilitas pemurnian dan pengolahan mineral sebagaimana yang pernah dijanjikan.
“PT Tiran belum menunjukkan realisasi pembangunan smelter. Ini bertentangan dengan semangat hilirisasi yang didorong pemerintah,” kata Eko, Kamis.
Ia menegaskan, smelter menjadi bagian penting dalam meningkatkan nilai tambah mineral dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Karena itu, perusahaan yang belum memenuhi kewajiban tersebut dinilai tidak layak memperoleh izin operasional lanjutan.
Eko menilai penerbitan RKAB kepada perusahaan yang belum patuh dapat melemahkan komitmen pemerintah terhadap program hilirisasi nasional.
“Kami meminta Menteri ESDM tidak menerbitkan RKAB sebelum ada kejelasan pembangunan smelter oleh PT Tiran,” tegasnya.
AKAR Sultra juga mengingatkan agar tidak terjadi kesan pembiaran terhadap perusahaan yang dinilai belum menjalankan kewajibannya.
Selain itu, mereka menilai pemberian izin tanpa komitmen nyata berpotensi merugikan masyarakat dan daerah.
Kerugian tersebut, lanjutnya, dapat berdampak pada aspek ekonomi, lingkungan, serta manfaat pengelolaan sumber daya alam.
AKAR Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kepastian dari pemerintah dan pihak perusahaan.
Mereka juga membuka kemungkinan melakukan aksi demonstrasi apabila tuntutan yang disampaikan tidak mendapat respons.
“Kami akan terus mengawal kebijakan ini demi kepentingan masyarakat dan penegakan aturan pertambangan,” tutup Eko.*










